PD Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 Orang BRIN Perihal Ujaran Kebencian

- 26 April 2023, 18:00 WIB
Pengurus PD Muhammadiyah Surabaya saat melakukan laporan ke Polda Jatim.
Pengurus PD Muhammadiyah Surabaya saat melakukan laporan ke Polda Jatim. /Zona Surabaya Raya/Dimas

ZONA SURABAYA RAYA - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya laporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Polda Jawa Timur (Jatim) perihal dugaan ujaran kebencian.

Laporan yang dilakukan pada Rabu 26 April 2023 ini, melalui Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Sugianto ke Mapolda Jatim.

"Ini kami atas isntruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dibawah Majelis Hukum dan HAM dan di situ kami di sini ada LBH Muhammadiyah Kota Surabaya, maka kemudian instruksi serentak kami melaporkan pada setiap kota, setiap provinsi yang kemudian di sana hak konstitusional kami sebagai warga negara, warga Muhammadiyah yang merasa dirinya diancam," ujar Sugianto usai melakukan laporan.

Baca Juga: Majelis Hukum dan HAM Kota Surabaya Laporkan Dua Orang ASN ke Polda Jatim 

Saat ini, pihaknya melaporkan sebanyak dua orang. Kemungkinan besar, akan bertambah lagi, karena Sugianto juga mengajak pengurus Muhammadiyah lainnya untuk melapor, jika mengalami hal yang serupa.

"Yang kami laporkan dua orang. Yang memposting komentar, salah satunya Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin. Yang kami tahu beliau berdua itu ASN di BRIN. Selain itu juga peneliti," jelasnya.

Keduanya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian hingga ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah karena perbedaan waktu salat Id dengan pemerintah.

Sebelumnya, Thomas Djamaluddin lebih dulu memposting tangkapan layar berisi komentarnya soal Muhammadiyah yang tidak taat pada pemerintah dengan berbeda ketetapan waktu salat Id serta minta difasilitasi tempat pelaksanaan salat.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah