Tim ini, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan tracing aset tersangka Wahyu Kenzo. Termasuk aset-asetnya di luar negeri.
Baca Juga: Busyet! Korban Robot Trading Wahyu Kenzo capai 25 Ribu Orang, Total Kerugian Rp9 Triliun!
Menurut Budi Hermanto para korban, lanjutnya sudah banyak melaporkan kasus ini sehingga penyidik mendapat banyak informasi mengenai kasus ini.
"Kami masih mendalami (soal aset di luar negeri, red). Karena kami masih berkerja sama dengan PPATK," cetus Kapolresta.
Modus Investasi Susu Nutrisi
Kombes Budi Hermanto menjelaskan mengenai modus dugaan penipuan yang dilakukan crazy rich Wahyu Kenzo. Menurutnya, semula tersangka mengajak investornya untuk investasi di usaha produk susu nutrisi.
"Inilah yang sebagai bahan investasi tetapi dengan bonus sebagai (member) Robot Trading ATG," terang Budi Hermanto.
Ia menduga hal itu sebagai pintu awal tersangka untuk memanipulasi hingga terjadi penipuan.
"Kami masih menunggu keterangan dari tersangka di mana saja data-data 20.000 sampai 25.000 member ini serta pertanggungjawaban hukum dan keadilan kepada korban. Ini semua masih kami dalami," papar dia.
Baca Juga: Daftar Robot Trading Legal di Indonesia dan Terdaftar di OJK serta Daftar Hitam Investasi Ilegal!