ZONA SURABAYA RAYA - Kasus dugaan penipuan robot trading auto trade gold (ATG) yang melibatkan Wahyu Kenzo bisa berlangsung cukup lama dan merugikan hingga ratusan miliar ini diduga dibekingi 'orang kuat'.
Adalah Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang mengungkapkan kasus dugaan penipuan robot trading Wahyu Kenzo ini diduga melibatkan 'orang kuat'.
Menurut Haris, kasus dugaan penipuan robot trading ini pertama kali dilaporkan ke Bareskrim Polri pada pertengahan tahun 2022.
Tetapi, kata Haris, hanya Polresta Malang Kota yang berani menangkap Wahyu Kenzo.
Masih kata Haris, kasus dugaan penipuan investasi Wahyu Kenzo ini bukanlah kasus penipuan biasa.
Pasalnya, nilai kerugian yang dialami korban tergolong besar, yakni mencapai ratusan miliar rupiah.