Giliran Robot Trading Prime 369 Dilaporkan Polisi, Nasabah di Surabaya Dirugikan Rp51,8 Miliar

- 21 April 2022, 07:00 WIB
Giliran Robot Trading Prime 369 Dilaporkan Polisi, Nasabah di Surabaya Dirugikan Rp51,8 Miliar
Giliran Robot Trading Prime 369 Dilaporkan Polisi, Nasabah di Surabaya Dirugikan Rp51,8 Miliar /Zona Surabaya Raya/Ali

ZONA SURABAYA RAYA- Korban dugaan penipuan investasi berkedok robot trading meluas. Setelah Viral Blast dan Fahrenheit, kini giliran robot trading Prime 369 dilaporkan ke polisi.

Di Surabaya, misalnya, ada 500an korban robot trading Prime 369 dengan kerugian Rp51,8 miliar.

Salah satu korban, pengusaha asal Surabaya Ferdinand Jonas Hamdani. Ia bersama 572 orang korban penipuan robot trading Prime 369 lainnya, akhirnya melapor ke Polda Jatim.

Pihak yang dilaporkan adalah PT Master Millionare Prime (MMP) dan PT Foxitrade Cakrawala Dunia (FCD).

Baca Juga: Nama Dipinjam untuk Kredit Mobil Innova Rp400 Juta, Wanita ini Ditahan dan Diadili Usai Dilaporkan PT OTTO

Rohmad Amrulloh, kuasa hukum pelapor mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim pada 8 April 2022 dengan nomor laporan 021/BPPH-PP/JTM/IV/2022, atas dugaan tindak pidana yang dilakukan PT MMP dan PT FCD.

"Total kerugian yang diderita klien kami, Ferdinand Jonas Hamdani beserta 572 orang anggota timnya sebesar Rp 51.817.500.000, dengan rincian sebesar Rp 50.317.500.000 disetorkan ke PT FCD, dan Rp 1.500.000.000 ke MMP," kata Rohmad, Kamis 21 April 2022.

Menurutnya, MMP merupakan perusahaan penyedia robot trading, sedangkan PT FCD adalah perusahaan broker yang menjalankan robot trading.

Baca Juga: 2 Tahun Mengabdi ke Persebaya, Arif Satria Akhirnya Pamitan, Benarkah Mau ke Klub Sultan Milik Raffi Ahmad?

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x