ZONA SURABAYA RAYA - Kasus dugaan penipuan robot trading auto trade gold (ATG) yang melibatkan Wahyu Kenzo bisa berlangsung cukup lama dan merugikan hingga ratusan miliar ini diduga dibekingi 'orang kuat'.
Adalah Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang mengungkapkan kasus dugaan penipuan robot trading Wahyu Kenzo ini diduga melibatkan 'orang kuat'.
Menurut Haris, kasus dugaan penipuan robot trading ini pertama kali dilaporkan ke Bareskrim Polri pada pertengahan tahun 2022.
Tetapi, kata Haris, hanya Polresta Malang Kota yang berani menangkap Wahyu Kenzo.
Masih kata Haris, kasus dugaan penipuan investasi Wahyu Kenzo ini bukanlah kasus penipuan biasa.
Pasalnya, nilai kerugian yang dialami korban tergolong besar, yakni mencapai ratusan miliar rupiah.
Menurut hemat Haris, dirinya menduga terdapat peran atau sokongan dari pihak maupun orang-orang tertentu di belakang terduga pelaku.
"Disinyalir di-backing-i orang kuat, bukan kasus biasa dan kita tidak bisa mentoleransi," ungkap Haris Pertama, dikutip dari Antara, Rabu, 8 Maret 2023.
Kata Haris, kesuksesan Polresta Malang Kota dalam menangkap Wahyu Kenzo tersebut mesti dilanjutkan dengan proses hukum yang transparan.
"Kami mendukung penyidik bekerja secara profesional dan jangan takut intervensi dari pihak mana pun. Usut kasus secara transparan dan seadil-adilnya," tegas Haris.
KNPI sendiri punya harapan, kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang melibatkan Wahyu Kenzo tersebut bisa menjadi peringatan.
Yaitu kepada barangsiapa yang mengelola investasi bodong, agar lekas menyetop operasionalnya lantaran merugikan pihak lain.
Baca Juga: Peran Atta Halilintar Dalam Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89 Diungkap Mabes Polri
"Jangan rugikan orang lain dengan cara yang kotor. Kejujuran sangat penting dalam mencari nafkah yang halal," ujarnya.
KNPI apresiasi Polresta Malang
Sementara itu, Ketum KNPI Haris Pratama, mengapresiasi aksi Polresta Malang Kota yang menangkap Wahyu Kenzo.
"Kami sangat apresiasi keberhasilan Polresta Malang Kota yang menangkap Wahyu Kenzo atas kasus dugaan penipuan ATG," papar Haris Pratama. ***