PEMILU 2024: Mahfud MD Bolehkan Kampanye di Masjid dan Sekolah, Simak Penjelasan Lengkap Menko Polhukam Ini

- 1 Maret 2023, 08:32 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) membolehkan kampanye di masjid dan sekolah hanya untuk politik inspiratif. Bukan untuk politik praktis
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) membolehkan kampanye di masjid dan sekolah hanya untuk politik inspiratif. Bukan untuk politik praktis /Kolase Pexels/Chattrapal (Shitij) Singh dan Instagram @mohmahfudmd

"Kampanye politik inspiratif itu msl: tegakkan hukum, jujurlah merebut dan mengelola kekuasaan, jaga lingkubgan hidup, berantas korupsi, bangun kesejahteraan, bersatulah dlm keberagaman, toleranlah dlm hidup bersama. Kampanye politik (policy) spt itu blh di masjid, sekolah/kampus," papar Mahfud MD.

Baca Juga: Uang Proyek Rp800 Juta di Lumbang Probolinggo Dikembalikan ke Pemkab, Berkat Temuan Kejaksaan 

Karena itu, Mahfud MD menyimpulkan politik inspiratif sebenarnya dakwah amar makruf nahi munkar.

"Politik inspiratif adl dakwah amar makruf nahi munkar, justeru wajib dilakukan di masjid dan dimana pun," ungkap pria asal Madura ini.

"Tp "politik praktis" spt kampanye agar memilih partai A, memilih calon/pasangan calon C, jgn pilih partai X, jgn dukung calon/paslon Y itu tdk blh di masjid, sekolah/kampus," tandas dia.

Cuitan Mahfud MD ini menuai polemik di kalangan netizen. Mereka berpendapat sulit membedakan antara politik inspiratif dan politik praktis.

Baca Juga: LIGA 1: Persebaya Surabaya 3 Kali Tanpa Kemenangan, Begini Pembelaan Aji Santoso

Pasalnya, politik praktis bisa dibungkus dengan cara politik inspiratif.

"Sulit dibedakan,karena terkadang terselip dan ajakan untuk memilih calon tertentu," komentar @dasan_markus

"Dan sepertinya politik inspiratif hanya bisa dilabeli untuk golongan tertentu saja yg mungkin lebih dekat dengan penguasa saat ini untuk dapat melanjutkan kebijakannya," lanjut @Kalibrasi100.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x