200 Kilogram Ganja Hilang Polisi Sebut Dimakan Tikus

- 2 Desember 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi tikus
Ilustrasi tikus /Pixabay / sipa.

Baca Juga: Belum Terbukti Ilmiah MK Tolak Gugatan Legalisasi Ganja untuk Pelayanan Kesehatan

Diketahui klaim ini dibuat setelah pengadilan khusus di bawah Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika (1985) meminta Polisi Mathura untuk memproduksi mariyuana yang ditemukan dalam kasus yang terdaftar di bawah Undang-Undang NDPS.

Jaksa Penuntut Umum Ranveer Singh mengatakan obat-obatan itu dimakan hewan pengerat dan tidak dapat diproduksi.

“Tidak ada tempat di kantor polisi di mana barang simpanan bisa diselamatkan dari tikus. (Ganja) yang tersisa dari kiriman besar dihancurkan oleh petugas,” katanya.

Polisi menangkap enam orang yang dicurigai menyelundupkan narkoba di jalan raya dan menyita narkoba dalam dua pengiriman pada 2018 dan 2019.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Bakal Bentuk Kajian Legalisasi Ganja Guna Kepentingan Medis

Para tersangka penyelundup itu saat ini akan diadili karena perdagangan narkoba dan tuduhan narkotika lainnya.

Pengadilan meminta petugas polisi senior untuk memastikan keamanan barang bukti, yang seharusnya diserahkan pada hari Sabtu.

Penuntut mengatakan kepada pengadilan bahwa hampir 700 kg ganja yang disimpan di beberapa kantor polisi di distrik tersebut berada di bawah ancaman tikus.

Pada 2017, polisi di negara bagian Bihar, India timur, menyalahkan tikus karena mengonsumsi ribuan liter alkohol sitaan, setahun setelah negara melarang penjualan dan konsumsi alkohol.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Times of India


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah