Faisol Riza Kecam Terduga Pelaku Pemerkosaan di Lingkungan Kemenkop, 2 PNS Dipecat

- 29 November 2022, 10:45 WIB
Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza saat berdiskusi dengan pelaku UMKM di Soto Koya Kraksaan Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah
Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza saat berdiskusi dengan pelaku UMKM di Soto Koya Kraksaan Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - 2 PNS terduga pelaku pemerkosaan dipecat oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

2 PNS yang dipecat oleh Menteri Koperasi dan UMKM itu, merupakan terduga pelaku pemerkosaan sesama pegawai dilingkungan kementerian.

Terkait hal itu, Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Faisol Riza mengapresiasi langkah Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang telah memecat 2 PNS terduga pelaku pemerkosaan terhadap sesama pegawai.

Ia meminta agar proses hukum terus berjalan dan tidak pandang pilih terhadap mereka yang melanggar hukum.

Baca Juga: Hakim Vonis 7 Tahun Penjara Pada Bechi, Karena Terbukti Melakukan Pemerkosaan

"Saya mengapresiasi langkah Menteri Koperasi dan UKM terhadap kasus ini, walaupun demikian sebaiknya proses hukum terus berjalan sampai betul-betul semuanya mendapatkan kepastian hukum terhadap pelaku dan korban," ujar Faisol Riza, dalam siaran tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa 29 November 2022.

Selain itu, Politisi PKB asal Probolinggo ini mengecam tindakan pemerkosaan yang terjadi di lingkungan kementerian.

Baca Juga: Dipenjara 115 Tahun Atas Kasus Pemerkosaan, Pria ini Diberi Rp13,5 Miliar oleh Negara

Menurutnya, Kementrian Koperasi dan UKM harus bisa membuat aturan tegas terkait pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Kemenkop.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x