Akhirnya, Dua Guru Pelaku Pemerkosaan terhadap Muridnya Sendiri Dihukum Mati

- 2 Juni 2021, 08:00 WIB
Foto ilustrasi pencabulan.
Foto ilustrasi pencabulan. /Dok. PRFM/

ZONA SURABAYA RAYA -Setelah memperkosa sembilan gadis dibawah umur yang tak lain adalah muridnya sendiri, kini dua guru tersebut masing-masing menerima hukuman mati dan penjara selama 17 tahun.

Tak hanya itu, dua kepala sekolahnya pun juga dikenai hukuman pidana dikarenakan dianggap menyembunyikan perbuatan yang dilakukan kedua guru di Beijing Cina tersebut.

Kedua otoritas pendidikan tersebut juga tidak melakukan investigasi dan melaporkan ke polisi serta mengabaikan informasi yang mereka terima dengan membiarkan pelaku pemerkosaan terus melakukan perbuatan kejinya.

Salah satu dari dua tersangka yang bermarga Yang memperkosa sembilan gadis di bawah umur dengan rayuan, bujukan, serta paksaan pada tahun 2001 dan April 2020 saat mengajar di dua sekolah dasar di wilayah Luxi, Provinsi Hunan.

Baca Juga: Dugaan Kasus Kekerasan Seksual SPI: Korban sudah Divisum, Terduga Pelaku belum Terima Surat Panggilan

Sembilan korban tersebut adalah murid Yang, delapan di antaranya berusia di bawah 14 tahun.

Yang dan pelaku lainnya bermarga Mi juga memperkosa seorang murid berusia 12 tahun secara bergiliran, Senin (31/5/2021)

Kedua pelaku juga sering kali melakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya di ruang kelas.

Pihak kepolisian baru melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku atas laporan para korban.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x