Resmi Dihentikan, Berikut Fakta Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

- 10 Oktober 2021, 12:49 WIB
Reportase Project Multatuli, kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur
Reportase Project Multatuli, kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur /Project Multatuli /

ZONA SURABAYA RAYA - Mabes Polri bakal membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut hal tersebut dilakukan jika terdapat bukti baru yang dapat menguatkan perkara.

Dirinya mengatakan bahwa jika ditemykan bukti baru, maka akan segera ditindaklanjuti.

"Polri ataupun keluarga yang nanti menemukan bukti-bukti yang baru atau yang bisa memperjelas kasus itu, maka Polri akan menindaklanjutinya," jelas Rusdi pada Jumat 8 Oktober 2021, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Viral Reportase “Tiga Anak Saya Diperkosa” yang Menyerang Polisi, Situs Project Multatuli Diretas

Selain itu Rusdi juga menegaskan, pihaknya akan memproses segala laporan masyarakat termasuk soal kasus kekerasan seksual yang membutuhkan penegakan hukum dari Polri.

Penegasan itu diungkap sejalan dengan ramainya perbincangan di tengah masyarakat yang dinilai polisi abai saat masyarakat melaporkan kasus kekerasan seksual.

Sebagai informasi, kasus ayah memperkosa tiga anak kandungnya yang berusia di bawah 10 tahun ramai di media sosial, salah satunya dalam akun Instagram @projectm_org.

Dalam akun tersebut dijelaskan, mantan istri terduga pelaku, Lydia sempat melaporkan aksi pemerkosaan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur dan ke Polres Luwu Timur. Namun, tidak mendapatkan keadilan dan dituding memiliki gangguan kesehatan mental.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon

Sumber: PMJ News Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x