Jadi Tersangka Kasus NET89, Reza Paten Dijerat Pasal Berlapis, 150 Rekening Bank pun Diblokir

- 5 November 2022, 22:15 WIB
Jadi Tersangka Kasus NET89, Reza Paten Dijerat Pasal Berlapis, 150 Rekening di 25 Bank pun Diblokir
Jadi Tersangka Kasus NET89, Reza Paten Dijerat Pasal Berlapis, 150 Rekening di 25 Bank pun Diblokir /Instagram/@rezapaten89

ZONA SURABAYA RAYA - Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten, sosok yang diduga sebagai founder dari NET89, sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus robot trading NET89.

Menyusul penetapan tersangka dari Bareskrim tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan atau memblokir 150 rekening Reza Paten di 25 bank.

"150-an rekening (milik Reza Paten dibekukan) di lebih dari 25 bank,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari PMJ News, Sabtu 5 November 2022.

Ivan mengungkapkan, perputaran transaksi dari 150 rekening Reza Paten yang dibekukan tersebut nilainya mencapai triliunan.

Baca Juga: Fakarich, Guru 'Tipu-Tipu' Indra Kenz, Dijatuhi Vonis Bersalah dan Dihukum 10 Tahun Penjara, Busyet!

"Besar (perputaran transaksinya)," tutur Ivan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89.

Baca Juga: Kuasa Hukum Indra Kenz Tolak Dakwaan JPU Dalam Sidang Lanjutan Penipuan Judi Online Binomo

"Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah