Lanjutan Kasus Binomo, Indra Kenz Sidang Perdana 12 Agustus 2022

- 4 Agustus 2022, 18:32 WIB
  Kolase Fakarich dan Indra kenz terjerat TPPU aplikasi Binomo
Kolase Fakarich dan Indra kenz terjerat TPPU aplikasi Binomo /Youtube indra kenz dan Humas polri/

ZONA SURABAYA RAYA - Berkas perkara kasus investasi bodong binary option Binomo, dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Dengan demikian, Indra Kenz bakal segera disidangkan. Hal itu seperti dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

"Jaksa penuntut umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dikutip ZonaSurabayaRaya.com dari Humas Polda Metro Jaya, Kamis 4 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Ketut menambahkan, proses pelimpahan berkas Indra Kenz telah dilakukan pada Selasa 2 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian terdakwa kasus investasi bodong binary option paltform Binomo, Indra Kusuma atau Indra Kenz akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga: TERBARU! Bareskrim Polri Kirimkan Berkas Perkara Indra Kenz di Tahap Satu

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono menjelaskan bahwa pada 12 Agustus 2022 besok, sidang perdana Indra Kenz bakal digelar.

"Iya, sidang perdana (Indra Kenz) tanggal 12 Agustus 2022," ujar Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono.

Menurut Arif, sidang perdana Indra Kenz beragendakan pembacaan dakwaan. Rencananya, sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk, dengan beranggotakan Majelis Hakim Hengki Henry dan Luki Rombot.

"Terdakwa dihadirkan atau tidak, lihat nanti, tergantung jaksanya," ucapnya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Polda Metro Jaya Humas Pengadilan Negeri Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah