Polri Perintahkan Jajaran Polda se-Indonesia Ambil Sampel Penderita Gagal Ginjal Akut, Ada Apa?

- 29 Oktober 2022, 20:00 WIB
Kepala Divisi Humas  Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers.
Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. /Foto : Divisi Humas Polri/

ZONA SURABAYA RAYA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memerintahkan kepada seluruh jajaran Polda se-Indonesia untuk mengumpulkan sampel dari penderita gagal ginjal akut di wilayah masing-masing.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, seluruh sampel dari penderita gagal ginjal akut yang terkumpul tersebut akan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Sudah memerintahkan dari krimsus masing-masing Polda yang saat ini pasien sudah dirawat di RS diambil sampel darahnya, sampel urinenya, sama obat yang diminum," ungkap Dedi dikutip dari PMJ News, Sabtu 29 Oktober 2022.

Masih kata Dedi, semua sampel yang dikumpulkan itu nantinya akan dibahas bersama para ahli.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Terus Bertambah Biaya Perawatan Pasien Bakal Ditanggung Pemerintah dan BPJS

Tujuannya, adalah untuk mengidentifikasi, mengetahui dan memastikan penyebab dari gagal ginjal akut.

“Itu diambil semuanya dulu di-lab kan semuanya. Hasil lab-nya seperti apa dibawa ke Jakarta lagi dan nanti rapatkan lagi dengan para ahli baru nanti dibuat suatu kesimpulan,” tambahnya.

Baca Juga: Polri Terbitkan Telegram Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut Sebagai Pedoman

Oleh karenanya, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk mendapatkan hasil kesimpulan tersebut karena saat ini masih dalam tahap pendataan.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah