Kasus Gagal Ginjal Akut Terus Bertambah Biaya Perawatan Pasien Bakal Ditanggung Pemerintah dan BPJS

- 27 Oktober 2022, 08:00 WIB
Kasus Meningkat, Kemenkes Umumkan 102 Merek Obat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Apa Saja?
Kasus Meningkat, Kemenkes Umumkan 102 Merek Obat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Apa Saja? /pixabay/

ZONA SURABAYA RAYA - Berdasarkan catatan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Selasa 25 Oktober 2022, sudah ada sebanyak 255 kasus tersebar 26 Provinsi di Tanah Air.

Tentunya semakin meningkatnya angka kasus tersebut, maka kian menambah kekhawatiran masyarakat khususnya para orang tua.

Tak hanya terkait kesehatan sang anak, namun juga termasuk berkenaan pembiayaannya.

Jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia terus merangkak naik setiap harinya.

Baca Juga: Polri Terbitkan Telegram Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut Sebagai Pedoman

Sementara itu berkenaan dengan pembiayaan pasien gangguan ginjal akut, Kemenkes menegaskan pembiayaan pertama tetap bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Hal tersebut dikatakan Dr Mohammad Syahril, di mana dirinya merupakan Juru Bicara Kemenkes, dalam siaran persnya, di Jakarta, pada Selasa 25 Oktober 2022.

"Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS,” jelas Dr Mohammad Syahril.

Lebih lanjut Mohammad Syahril mengatakan bahwa bagi masyarakat yang kurang mampu seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah