ZONA SURABAYA RAYA - Berdasarkan catatan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Selasa 25 Oktober 2022, sudah ada sebanyak 255 kasus tersebar 26 Provinsi di Tanah Air.
Tentunya semakin meningkatnya angka kasus tersebut, maka kian menambah kekhawatiran masyarakat khususnya para orang tua.
Tak hanya terkait kesehatan sang anak, namun juga termasuk berkenaan pembiayaannya.
Jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia terus merangkak naik setiap harinya.
Baca Juga: Polri Terbitkan Telegram Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut Sebagai Pedoman
Sementara itu berkenaan dengan pembiayaan pasien gangguan ginjal akut, Kemenkes menegaskan pembiayaan pertama tetap bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal tersebut dikatakan Dr Mohammad Syahril, di mana dirinya merupakan Juru Bicara Kemenkes, dalam siaran persnya, di Jakarta, pada Selasa 25 Oktober 2022.
"Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS,” jelas Dr Mohammad Syahril.
Lebih lanjut Mohammad Syahril mengatakan bahwa bagi masyarakat yang kurang mampu seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.***