CATAT! Sudah Diuji BPOM, Ini Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Anak dari Kasus Gagal Ginjal Akut

- 23 Oktober 2022, 22:19 WIB
CATAT! Sudah Diuji BPOM, Ini Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Anak dari Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius
CATAT! Sudah Diuji BPOM, Ini Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Anak dari Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius /Ilustrasi/Pexels/Cottonbro/

ZONA SURABAYA RAYA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 23 obat sirup yang aman dikonsumsi anak-anak dari 102 temuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada kasus penderita gagal ginjal akut misterius.

BPOM menyampaikan hal itu terkait perkembangan pengawasan mengenai temuan obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Kedua bahan ini, yakni EG dan DEG, diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan hasil uji sampling yang dilakukannya, bahwa 23 obat berbentuk sirup dan drops aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Baca Juga: RESMI! Ini Daftar 102 Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak yang Dirilis Kemenkes, Kebanyakan Obat Batuk

"Dari 102 obat (temuan Kemenkes, red), ada 23 produk yang tidak mengandung keempat pelarut, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman digunakan," ungkap Penny Kusumastuti dalam konferensi pers, Minggu 23 Oktober 2022.

Kini, BPOM akan melakukan pengujian lagi terhadap sisa 69 produk temuan Kemenkes.

Ia berharap, pengujian atas 69 obat sirup bisa secepatnya diselesaikan untuk memberi kepastian kepada publik soal produk yang aman dikonsumsi anak-anak mereka.

Baca Juga: 12 Anak di Jatim Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Misterius, Serang Usia 0-5 Tahun, Ini Cara Pencegahannya

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x