Begini Alasan Polisi belum juga Periksa Pelanggaran Kode Etik Teddy Minahasa

- 20 Oktober 2022, 11:45 WIB
Irjen Teddy Minahasa, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Irjen Teddy Minahasa, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. /Wikipedia/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Pihak kepolisian menyebut belum menggelar pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Polri terhadap Irjen Teddy Minahasa usai diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022.

Menurut Dedi, sekarang ini penyidik masih melakukan pemberkasan.

"Sedang pemberkasan etik," tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Begini Alasan Teddy Minahasa saat Hasil Tesnya Dinyatakan Positif Narkoba

Selain itu, Dedi juga belum dapat memastikan kapan Kapolda Sumatera Barat tersebut menjalani pemeriksaan etik.

Adapun jadwal pemeriksaan etik diatur Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Teddy Minahasa Batal Diperiksa karena Sakit, Polisi Tidak Tahu kapan Pemeriksaan Selanjutnya

"Nunggu info lanjut dari Propam," tutur Dedi.

Sementara itu, pemeriksaan etik dan pidana Irjen Teddy Minahasa dilakukan secara terpisah.

Pemeriksaan pidana dilakukan di Polda Metro Jaya dan etik di Divisi Propam Polri.

"Pidana ke polda, kode etik Propam," tandasnya.

Sebelumnya, tersangka narkoba yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa juga batal diperiksa karena sedang sakit.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah.

"Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya," ungkap Kombes Nurul Azizah, dikutip Selasa, 18 Oktober 2022.

"Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah