Pasca Tragedi Kanjuruhan, Polri Janji tak Gunakan Gas Air Mata lagi

- 15 Oktober 2022, 19:07 WIB
Kolase foto kerusuhan Kanjuruhan Malang Jawa Timur (kiri), dan kondisi pasien yang terkena gas air mata kedaluarsa (kanan).
Kolase foto kerusuhan Kanjuruhan Malang Jawa Timur (kiri), dan kondisi pasien yang terkena gas air mata kedaluarsa (kanan). /@cak_sugenk//Twitter

ZONA SURABAYA RAYA - Buntut dari tragedi Kanjuruhan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan polisi tidak akan lagi menggunakan gas air mata untuk meredam gejolak massa pada masa mendatang.

Hal tersebut Dedi ungkapkan ketika ditemui awak media di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, 15 Oktober 2022.

“Ke depannya, untuk pengamanan, kami lebih mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak akan digunakan kembali,” kata Dedi dikutip dari Antara.

Komitmen Polri ini, sambung Dedi, adalah pelaksanaan dari mandat langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait penuntasan kasus Kanjuruhan.

Baca Juga: Dokter Spesialis Mata dan Bedah RS Bhayangkara Polda Jatim Bantu Korban Tragedi Kanjuruhan

Di antara pesan Kapolri, ialah perbaikan-perbaikan berkenaan dengan regulasi keselamatan dan keamanan oleh anggota Polri. “(Kebijakan) ini sudah diproses,” ucap Dedi.

Dengan kata lain, regulasi terkait akan segera siap pakai, menginduk pada pakem keamanan dan keselamatan yang telah diterbitkan statute Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA).

Baca Juga: Rusdi Aremania Probolinggo yang Mengaku Menunggu Temannya Meninggal di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Tipu-Tipu

“Lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah