Belajar dari Tragedi Kanjuruhan Polri Bakal Susun Aturan Pengamanan Liga Sepakbola Indonesia

- 13 Oktober 2022, 20:33 WIB
Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso
Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso /Humas Polda Metro Jaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Hampir dua minggu pasca Tragedi Kanjuruhan yang berawal dari kekalahan tim diterima Arema FC ketika kontra melawan Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu masih terus menyisakan duka mendalam.

Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu malam 1 Oktober 2022 tersebut menewaskan sedikitnya 131 orang dan ratusan lainnya mengalami luka.

Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. yakni Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.

Terkait Tragedi Kanjuruhan, Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan pihaknya akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepakbola di Indonesia.

Baca Juga: Manager Arema FC Katakan Minggu Depan Timnya Mulai Berlatih Kembali

Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” ujar Setyo usai mengikuti rakor di Auditorium Wisma Kemenpora dikutip dari laman Polda Metro Jaya, Kamis 13 Oktober 2022.

Menurutnya, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.

Baca Juga: Beda Persepsi Mengenai Temuan 46 Botol Miras Oplosan di Stadion Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x