Takut Ferdy Sambo? Kejagung Minta Bantuan Polri Jaga Keamanan Jaksa Penuntut dalam Kasus Brigadir J

- 3 Oktober 2022, 09:11 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin saat Lantik sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu
Jaksa Agung Burhanuddin saat Lantik sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu /Foto: Penkum Kejagung/

Jampidum meminta penyidik Bareskrim Polri untuk melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kedua perkara tersebut kepada jaksa penuntut umum untuk segera bisa disidangkan.

Polri mengagendakan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Rabu, 5 Oktober 2022 mendatang. ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x