Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap Dua Siap Dilakukan

- 28 September 2022, 20:54 WIB
Kasus Ferdy Sambo
Kasus Ferdy Sambo /UPDATE KASUS BRIGADIR J/Diolah dari Google

ZONA SURABAYA RAYA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan Seluruh berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice lengkap.

Terkait hal tersebut, dilansir dari laman Polda Metro Jaya, Rabu 28 September 2022, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri berencana akan melakukan pelimpahan tahap dua para tersangka dan barang bukti pada hari Senin 3 Oktober 2022 mendatang.

"Insya Allah untuk rencana pelimpahan tahap dua akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022,” ujar Dedi.

Dedi melanjutkan, seluruh tersangka yang akan diselerahkan yakni seluruh tersangka dari perkara pembunuhan dan obstruction of justice, dimana Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bersedia jadi Pengacara karena Dijanjikan Ferdy Sambo Hal Ini

“Semuanya. Jadi kan lima berkas untuk perkara 340, kemudian 7 berkas untuk perkara Obstruction of Justice,” ungkap Dedi.

“Jadi semuanya akan diserahkan pada tanggal 3 Oktober 2022,” tutupnya.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x