Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Ini Alasan Kapolri Listyo Sigit

- 30 September 2022, 15:51 WIB
Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri
Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri /Pikiran Rakyat/Diolah dari Pikiran-rakyat

ZONA SURABAYA RAYA - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat 30 September 2022.

Penyidik Polri memutuskan menahan Putri Candrawathi setelah menjalani tes kesehatan di Bareskrim Polri.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan (Putri Candrawathi, red) terkait kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Putri Candrawathi pada Kamis, 1 September 2022, mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan kurang stabil. Ia kemudian dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bersedia jadi Pengacara karena Dijanjikan Ferdy Sambo Hal Ini

Dengan penahanan Putri Candrawathi, akan mempermudah penyidik melakukan penyerahan berkas dan tersangka kasus pembunuhan brigadir J (Tahap dua) ke Kejaksaan.

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” jelas Kapolri.

Penahanan Putri Candrawathi menjadi bukti komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap Dua Siap Dilakukan

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x