Takut Ferdy Sambo? Kejagung Minta Bantuan Polri Jaga Keamanan Jaksa Penuntut dalam Kasus Brigadir J

- 3 Oktober 2022, 09:11 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin saat Lantik sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu
Jaksa Agung Burhanuddin saat Lantik sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu /Foto: Penkum Kejagung/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan Polri menggelar koordinasi untuk menjamin keselamatan dan keamanan jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas dalam kasus Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs.

Tujuan dari koordinasi Kejagung dan Polri tersebut supaya para jaksa penuntut umum terhindar dari segala ancaman maupun.

"Teknis nanti Pak Jampidum akan berkoordinasi dengan kepolisian," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, dikutip dari Antara, Senin, 3 Oktober 2022.

Ketut sendiri mengaku setuju dengan pendapat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Begini Penampakan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan: Saya Ikhlas Diperlakukan Begini

Mahfud MD sebelumnya melempar usulan supaya jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo adalah jaksa terpilih dan dikarantina guna menghindari ancaman dan teror.

Masih kata Ketut, Kejagung menilai kebijakan dalam pemilihan jaksa terbaik dalam menangani pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs tersebut memang diharuskan.

“Jaksa harus mempunyai pengalaman, kapasitas dan integritas sehingga mempunyai sikap profesionalisme,” sebut Ketut.

Terkait pengamanan jaksa, lanjut Ketut, hal itu juga penting dipertimbangkan mengingat kasus tersebut menarik perhatian masyarakat.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x