ZONA SURABAYA RAYA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan Polri menggelar koordinasi untuk menjamin keselamatan dan keamanan jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas dalam kasus Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs.
Tujuan dari koordinasi Kejagung dan Polri tersebut supaya para jaksa penuntut umum terhindar dari segala ancaman maupun.
"Teknis nanti Pak Jampidum akan berkoordinasi dengan kepolisian," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, dikutip dari Antara, Senin, 3 Oktober 2022.
Ketut sendiri mengaku setuju dengan pendapat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD sebelumnya melempar usulan supaya jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo adalah jaksa terpilih dan dikarantina guna menghindari ancaman dan teror.
Masih kata Ketut, Kejagung menilai kebijakan dalam pemilihan jaksa terbaik dalam menangani pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs tersebut memang diharuskan.
“Jaksa harus mempunyai pengalaman, kapasitas dan integritas sehingga mempunyai sikap profesionalisme,” sebut Ketut.
Terkait pengamanan jaksa, lanjut Ketut, hal itu juga penting dipertimbangkan mengingat kasus tersebut menarik perhatian masyarakat.