ZONA SURABAYA RAYA - Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang bersedia menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kekecewaannya terhadap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang itu, Novel Baswedan ungkapkan melalui akun Twitter-nya.
Menurut Novel Baswedan, Febri Diansyah dan Rasamala adalah mantan pegawai KPK. Sehingga, sebagai teman, Novel mengungkapkan dirinya kecewa dan terkejut.
“Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yg mau mjd kuasa hukum PC & FS,” kata Novel seperti dikutip dalam cuitan Twitter, @nazaqistsha, Kamis, 29 September 2022.
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap Dua Siap Dilakukan
Selain mengungkapkan kekecewaannya, Novel juga mendesak kepada baik Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk mundur dari tim kuasa hukum yang membela Ferdy Sambo.
Menurut Novel, mestinya kepentingan korban yang dibela, termasuk memastikan semua pihak yang mengalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas.
“Saran sy sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tdk terjadi lagi,” pesan Novel Baswedan.
Sebelumnya, Febri Diansyah dan Rasamala sudah menyampaikan bakal melakukan pembelaan kasus secara objektif dan tidak membabi buta.