ZONA SURABAYA RAYA - Munculnya sebuah video, yang menarasikan adanya temuan tumpukan uang Rp 900 miliar di bungker rumah Irjen Ferdy Sambo ditegaskan oleh Polri.
Porli memastikan, kalau munculnya Video temuan uang Rp 900 miliar itu adalah informasi bohong atau sesat serta hoax.
Kepala Devisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, video tumpukan uang tersebut, adalah temuan kasus uang palsu Dollar di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021 silam.
Oleh sebab itu, Dedi kembali menegaskan, video tumpukan uang bernarasikan hasil sitaan Rp900 miliar di bungker rumah Ferdy Sambo adalah hoaks.
Baca Juga: Ramai Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Begini Nasib Bos Judi Surabaya Setelah Ditangkap Polisi
Hal itu berdasarkan, penelusuran yang dilakukan oleh Polri.
“Setelah ditelurusi oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA,” kata Dedi, seperti dilansir dari Laman Tribratanews, Rabu 24 Agustus 2022.
Menurut Dedi, tim khusus memang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan, penyidik melakukan penyitaan beberapa barang bukti, namun tidak ada ditemukan bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita oleh penyidik.
Dia juga mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh Pengacara, Ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya.
“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia,” ujar Dedi.
Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Tabiat Buruk Ferdy Sambo yang Pemabuk dan Gampang Menembak
Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.
“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,”pungkasnya.***