ZONA SURABAYA RAYA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bisnis haram yang dipunyai oleh Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Sebelum ini, informasi seputar adanya bungker di rumah Ferdy Sambo yang berisi uang senilai Rp 900 miliar, telah dibantah oleh polisi.
Selain itu, bisnis ilegal yang diduga dibekingi maupun dikelola Ferdy Sambo belum berhasil ditelusuri polisi hingga saat ini.
Menurut Polri, pihak penyidik fokus menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Baca Juga: Kapolri Mutasi 24 Anggota Polri terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs
Meski dibantah berkali-kali oleh Polisi, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tetap bersuara.
Kamaruddin secara tegas mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mempunyai banyak aliran dana dari ladang haram.
Baca Juga: Lusa, Nasib Keanggotan Polri Ferdy Sambo segera Diputuskan dalam Sidang Kode Etik
Merilis Pikiran-Rakyat.com yang melansir program Catatan Demokrasi TvOne, Kamaruddin mengungkapkan, meski tak menyebut jumlah, dia menegaskan kalau laporan yang dia terima seputar harta ‘haram’ Ferdy Sambo bukan sekadar cerita karangan.