Kapolri Mutasi 24 Anggota Polri terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs

- 24 Agustus 2022, 08:15 WIB
Mutasi Besar-Besaran 24 Anggota Polri, 7 Personel dari Polda Metro Jaya
Mutasi Besar-Besaran 24 Anggota Polri, 7 Personel dari Polda Metro Jaya /ANTARA/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sebanyak 24 polisi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma), terkait pembunuhan berencana Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo cs.

Sebelumnya, Kapolri sudah melakukan mutasi terhadap 10 personel Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Kali ini, sebanyak 24 personel Polri lainnya menyusul para perwira tinggi di atas, dimutasi ke Yanma Polri.

Keputusan mutasi Kapolri tersebut tertuang dalam surat ST/1751/VIII/ KEP./2022.

Baca Juga: Lusa, Nasib Keanggotan Polri Ferdy Sambo segera Diputuskan dalam Sidang Kode Etik

Dari 24 orang tersebut, sepuluh orang berasal dari Divisi Propam, dua dari Bareskrim Polri, dua dari Korbrimob, sembilan orang merupakan personel Polda Metro/Polres Jakarta Selatan, dan satu orang personel Polda Jawa Tengah.

Masih dalam surat telegram Kapolri terbaru itu, dari ke-24 orang, terdapat 11 perwira menengah Polri dan 7 perwira pertama Polri.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Bukti Jejak Digital Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs

“Ya betul," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi para wartawan, Selasa, 23 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x