Kapolri Mutasi 24 Anggota Polri terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs

- 24 Agustus 2022, 08:15 WIB
Mutasi Besar-Besaran 24 Anggota Polri, 7 Personel dari Polda Metro Jaya
Mutasi Besar-Besaran 24 Anggota Polri, 7 Personel dari Polda Metro Jaya /ANTARA/

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir keluarga Ferdy Sambo.

Kapolri Listyo Sigit memutasi 24 orang anggota Polri ke bagian Yanma terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022. ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah