ZONA SURABAYA RAYA- Meski penyidik telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka, namun hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tetap diumumkan.
Rencananya, Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akan merilis hasil autopsi ulang Brigadir J pada hari ini Senin, 22 Agustus 2022.
Pengumuman ini dilakukan setelah mereka membongkar makam Brigadir J dan melakukan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli 2022 lalu.
Kepastian bakal diumumkannya hasil autopsi ulang Brigadir J dinyatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya PDFI umumkan hari Senin," ujar Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News, Senin 22 Agustus 2022.
Adapun autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pasca keluarga merasa janggal dengan laporan autopsi jenazah ketika pertama kali diserahkan.
Keluarga saat itu menemukan sejumlah luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim polisi.