Polisi Jateng Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja di Purbalingga

- 21 Agustus 2022, 06:22 WIB
Ditreskrimum Polda Jateng menggerebek markas judi online jaringan Kamboja di Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.
Ditreskrimum Polda Jateng menggerebek markas judi online jaringan Kamboja di Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. /tribrata news

ZONA SURABAYA RAYA - Ditreskrimum Polda Jateng menggerebek markas judi online jaringan Kamboja di Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Dalam penggerebekan itu, Polda Jateng mengamankan enam orang dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian online.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, mengungkapkan, modus operandinya mereka selama ini menjual slot-slot di wilayahnya.

"Kita akan ungkap dan sasarannya rumah ini, yang nanti akan kita dalami, akan kita ungkap sampai ke pelaku-pelaku yang lain," ujarnya.

Baca Juga: Bandar Sindikat Judi Online Berinisial GJ, Dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya

Menurutnya, pengungkapan kasus judi online di Kabupaten Purbalingga merupakan yang terbesar. Bahkan salah satu tersangka pernah belajar langsung di Kamboja.

"Untuk saat ini di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap, jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," ungkap Jenderal Bintang Dua itu.

Baca Juga: Lokasi Judi di Probolinggo Digerebek, Polisi Amankan 5 Bandar

Dengan adanya subserver di Purbalingga dari Kamboja itu diprediksi akan memperbanyak praktik judi online di Jawa Tengah. Sebab, yang dijual merupakan slot yang dapat menjadi bibit agen judi online.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah