"Ya memang harus hati-hati, kan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan Pasalnya itu 338, 340 yang baru, ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.
Menurut Mahfud, dalam kasus ini Polri sudah melakukan tindakan yang cepat. Dia menduga, kasus kematian Brigadir J itu ada "code of silence", yakni adanya seseorang atau petugas memilih diam menahan informasi sesuai keinginan sendiri atau adanya tekanan.***