Polri Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Bakal Seret Ferdi Sambo?

- 8 Agustus 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi 3 Perwira yang sudah dinonaktifkan Kapolri Usai ikut terlibat di Kasus Brigadir J
Ilustrasi 3 Perwira yang sudah dinonaktifkan Kapolri Usai ikut terlibat di Kasus Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube INDO TV/

ZONA SURABAYA RAYA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto buka suara terkait ada satu tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Komjen Agus menunggu Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengumumkan hal tersebut.

"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," kata Agus, Senin 8 Agustus 2022, dikutip ZonaSurabayaRaya.com dari Humas Polda Metro Jaya.

Namun demikian, Agus belum mau merinci lebih lanjut perihal penetapan tersangka selanjutnya tersebut. Dia hanya berdoa agar kasus tewasnya Brigadir J bisa dituntaskan.

"Insyaallah tuntas," tambahnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Bongkar Bukti Hubungan Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo, Tak Disangka!

Diberitakan bahwa Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal melanjutkan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Pemeriksan oleh Timsus tersebut dilakukan terhadap saksi-saki.

"Pada hari ini, update dari timsus. Timsus tetap bekerja dan mendalami para saksi-saksi dulu," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Kendati demikian, Dedi tidak menyebutkan siapa saja saksi yang diperiksa oleh Timsus. Diketahui, Ferdy Sambo saat ini sedang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam kasus Brigadir J.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pemeriksan terhadap saksi-saksi dilakukan di Bareskrim Polri dan Mako Brimob. "Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim maupun Mako Brimob," tambahnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Polda Metro Jaya Bareskrim Polri Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x