ZONA SURABAYA RAYA- Hingga kini, kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, masih gelap.
Penyidik Kepolisian belum menetapkan tersangka seorang pun dalam kasus Brigadir J ini.
Baik dari laporan pihak keluarga Brigadir J maupun laporan dari pihak istri Irjen Ferdy Sambo.
Menanggapi hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara. Lembaga ini menyebut sudah jaminan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penyelesaian kasus Brigadir J.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberikan respon yang presisi dalam penyelesaian hukum kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Apa Hasil Autopsi Ulang Brigadir J? Tim Dokter Forensik Alami Kendala Ini
Dalam kasus tersebut, terdapat laporan istri Ferdy Sambo dan juga laporan keluarga Brigadir J.
Tim khusus yang dibentuk kapolri menjamin penyelesaian kasus ini.
"Tim khusus sudah dibentuk. Saya kira itu jaminan penyelesaian dua laporan polisi ini untuk memastikan harapan Presiden Jokowi untuk dibuka apa adanya," terang Yusuf di DPR, Jakarta dikutip Jumat, 29 Juli 2022 dari PMJ News.