Steam Bayar Pajak tetap Diblokir, Aplikasi Diduga Judi Online malah Terdaftar PSE, Ini Alasan Kominfo

- 1 Agustus 2022, 08:35 WIB
 Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan /Instagram @kominfo/

Aturan PSE, sambung Samuel, dibuat untuk menciptakan ekosistem digital di Indonesia yang lebih baik ke depannya.

Sebelumnya, publik dibuat murka karena sejumlah situs yang menjadi mata pencaharian sebagian masyarakat terutama para freelancer dan streamer diblokir oleh Kominfo.

Tak sedikit publik figure dan konten kreator yang buka suara terkait aturan yang dituding semborono tersebut.

Itulah informasi seputar klarifikasi dari Kominfo tentang Steam yang selalu bayar pajak tapi tetap diblokir, sementara aplikasi diduga judi online malah terdaftar PSE. ***

Berita ini telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Aplikasi Diduga Judi Online Terdaftar di PSE, Kominfo: Itu Permainan Kartu Domino, Silakan Download," Senin, 1 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah