Steam Bayar Pajak tetap Diblokir, Aplikasi Diduga Judi Online malah Terdaftar PSE, Ini Alasan Kominfo

- 1 Agustus 2022, 08:35 WIB
 Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan /Instagram @kominfo/

ZONA SURABAYA RAYA - Sebuah aplikasi yang diduga punya muatan judi online membuat geger tanah air lantaran terdaftar resmi sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pada saat yang sama, aplikai yang sudah terkenal legal semisal platform penyimpan dana Paypal, dan platform distribusi game yaitu Steam, yang secara kontinyu membayar PPN sejak 2020, malah diblokir Kominfo.

Terkait kehebohan aplikasi diduga judi online terebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangarepan akhirnya menjawab keresahaan publik.

Menurut Samuel, pihak Kominfo sudah menelusuri sekaligus telah melakukan evaluasi terhadap aplikasi yang diduga punya muatan judi online tersebut.

Baca Juga: 5 Game Online Diblokir Kominfo, Semuanya Gim Favorit Gamer Indonesia! Apa Saja?

Melansir Pikiran-Rakyat.com, menurut Samuel, Kominfo telah melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap aplikasi diduga bermuatan perjudian online tersebut.

"Jadi kita telusuri, ada yang namanya Domino Qiu-Qiu itu permainan, jadi permainan, bukan judi," papar Samuel, dikutip dari YouTube Kemkominfo, tayang, Minggu, 31 Juli 2022.

Baca Juga: Jadi Inspirasi Fashion Street, Citayam Fashion Week Jadi Bukti Produk Lokal Tak Kalah Trendi

"Silakan didownload, itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau piawai,” sambungnya.

Kemudian, Samuel pun mengklaim kalau penggunaan uang yang memenuhi unsur perjudian tidak ditemukan dalam game diduga judi online tersebut.

"Itu permainan kartu domino, bukan judi," kata Samuel kembali menegaskan.

Game diduga judi online terdaftar PSE tapi yang bayar pajak diblokir

Sementara itu, Samuel juga menjawab pertanyaan publik tentang mengapa platform distribusi game seperti Steam harus diblokir Kominfo.

Menurut Samuel, membayar pajak dan terdaftar sebagai PSE adalah dua ranah yang berbeda.

Baca Juga: Link, Syarat dan Cara Daftar PSE Kominfo, Lengkap Download PDF

"Kan ini (PSE) bukan hanya untuk pajak, tapi untuk tata kelola," sebut Samuel.

"Kan game-game lokal juga harus ngikutin, kita juga punya game rating, itu adalah aturan klasifikasi permainan, itu yang harus mereka ikuti,” sambungnya.

Baca Juga: Link Petisi Hitung Mundur Kiamat Internet Indonesia Viral buntut Kominfo Ancam Blokir Google dan WhatsApp

Samuel menambahkan, kalau Steam sudah patuh dan konsisten membayar pajak, maka pihak platform distribusi game tersebut mestinya tidak sulit untuk ikut aturan PSE.

Aturan PSE, sambung Samuel, dibuat untuk menciptakan ekosistem digital di Indonesia yang lebih baik ke depannya.

Sebelumnya, publik dibuat murka karena sejumlah situs yang menjadi mata pencaharian sebagian masyarakat terutama para freelancer dan streamer diblokir oleh Kominfo.

Tak sedikit publik figure dan konten kreator yang buka suara terkait aturan yang dituding semborono tersebut.

Itulah informasi seputar klarifikasi dari Kominfo tentang Steam yang selalu bayar pajak tapi tetap diblokir, sementara aplikasi diduga judi online malah terdaftar PSE. ***

Berita ini telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Aplikasi Diduga Judi Online Terdaftar di PSE, Kominfo: Itu Permainan Kartu Domino, Silakan Download," Senin, 1 Agustus 2022.

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah