Steam Bayar Pajak tetap Diblokir, Aplikasi Diduga Judi Online malah Terdaftar PSE, Ini Alasan Kominfo

- 1 Agustus 2022, 08:35 WIB
 Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan /Instagram @kominfo/

Kemudian, Samuel pun mengklaim kalau penggunaan uang yang memenuhi unsur perjudian tidak ditemukan dalam game diduga judi online tersebut.

"Itu permainan kartu domino, bukan judi," kata Samuel kembali menegaskan.

Game diduga judi online terdaftar PSE tapi yang bayar pajak diblokir

Sementara itu, Samuel juga menjawab pertanyaan publik tentang mengapa platform distribusi game seperti Steam harus diblokir Kominfo.

Menurut Samuel, membayar pajak dan terdaftar sebagai PSE adalah dua ranah yang berbeda.

Baca Juga: Link, Syarat dan Cara Daftar PSE Kominfo, Lengkap Download PDF

"Kan ini (PSE) bukan hanya untuk pajak, tapi untuk tata kelola," sebut Samuel.

"Kan game-game lokal juga harus ngikutin, kita juga punya game rating, itu adalah aturan klasifikasi permainan, itu yang harus mereka ikuti,” sambungnya.

Baca Juga: Link Petisi Hitung Mundur Kiamat Internet Indonesia Viral buntut Kominfo Ancam Blokir Google dan WhatsApp

Samuel menambahkan, kalau Steam sudah patuh dan konsisten membayar pajak, maka pihak platform distribusi game tersebut mestinya tidak sulit untuk ikut aturan PSE.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah