Besok, 16 Parpol Siap Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU, Ini Daftarnya

- 31 Juli 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. Mulai 1 Agustus 2022 KPU buka pendaftaran Parpol yang ikut Pemilu 2024.
Ilustrasi. Mulai 1 Agustus 2022 KPU buka pendaftaran Parpol yang ikut Pemilu 2024. /PMJ News

ZONA SURABAYA RAYA- Berikut ini daftar 16 parpol (partai politik) yang siap ikut Pemilu (Pemilihan Umum) 2024.

Bentuk kesiapan itu akan ditunjukkan ke 16 parpol itu dengan melakukan registrasi ke KPU (Komisi Pemilihan Umum).

KPU sendiri baru membuka pendaftaran calon partai parpol peserta Pemilu 2024 mulai Senin besok, 1 Agustus 2022.

Informasi dari KPU, sudah 16 parpol yang telah konfirmasi akan melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Golkar Institute Training App Disebut Airlangga Sebagai Upaya Menghindarkan Politik Pecah Belah

"Update ada 16 parpol (partai politik)," ujar Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Minggu 31 Juli 2022.

Dari data yang diberikan per pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 11 parpol akan mendaftar pada hari pertama. Tujuh diantaranya diketahui merupakan partai yang saat ini berada di parlemen.

Baca Juga: Soal Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Verifikasi Parpol, Yusril: Cara Berpikir MK Kacau, Tidak Logis

Pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu akan dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x