Besok, 16 Parpol Siap Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU, Ini Daftarnya

- 31 Juli 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. Mulai 1 Agustus 2022 KPU buka pendaftaran Parpol yang ikut Pemilu 2024.
Ilustrasi. Mulai 1 Agustus 2022 KPU buka pendaftaran Parpol yang ikut Pemilu 2024. /PMJ News

Waktu pendaftaran tanggal 1 hingga 13 Agustus pada pukul 08.00-16.00 WIB.

Sedangkan pada 14 Agustus pada 08.00 hingga 23.59 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa.
Nantinya, KPU akan melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai.

Baca Juga: Mengapa Fatwa MUI Haramkan Paylater? Padahal 'Beli Sekarang Bayar Nanti' Sedang Tren, Sebut Ada Jebakan

Berikut daftar 16 parpol yang siap daftar ke KPU:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
1 Agustus 2022, pukul 08.00

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB

3. Partai Reformasi
1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB

4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB

5. Partai NasDem
1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah