Waktu pendaftaran tanggal 1 hingga 13 Agustus pada pukul 08.00-16.00 WIB.
Sedangkan pada 14 Agustus pada 08.00 hingga 23.59 WIB.
Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa.
Nantinya, KPU akan melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai.
Berikut daftar 16 parpol yang siap daftar ke KPU:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
1 Agustus 2022, pukul 08.00
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
3. Partai Reformasi
1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB
5. Partai NasDem
1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB