ZONA SURABAYA RAYA - Pada 11 Juli 2022 penyidik telah melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana ACT. Di mana gelar perkara tersebut dipimpin langsung Direktur Eksus.
Dari hasil gelar perkara tersebut, berdasarkan penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, yakni minimal dua bukti sudah terpenuhi terjadi peristiwa pidana. Sehingga kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Sementara itu, hingga saat ini pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar telah berjalan sejak Jumat, 8 Juli 2022 lalu, kemudian berlanjut pada Senin, 11 Juli 2022, Selasa, dan Rabu hari ini.
Didampingi tim pengacaranya, Presiden ACT Ibnu Khajar tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri sekitar pukul 15.19 WIB, langsung menuju mesin e-ray untuk pemeriksaan bawaannya. Ketika diperiksa, nampak Ibnu Khajar membawa sebuah koper.
Baca Juga: Bela ACT, Mantan Presiden Ahyudin Siap Jadi Tumbal
Ketika ditanya perihal kepentingannya membawa koper dan apa yang ada di dalam koper tersebut, Widad menjelaskan bahwa koper itu untuk keperluan pemeriksaan pada hari ini.
"Untuk pemeriksaan hari ini pastinya," katanya.
Koper berukuran sekitar 24 inci berwarna terang itu dibawa oleh tim pengacara Ibnu Khajar masuk ke ruangan Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih memeriksa Ibnu Khajar serta pendiri ACT Ahyudin.