Baca Juga: Ridwan Kamil Lepas Kepergian Eril di Sungai Aare: Aku Titipkan Jasad Anak Kami Padamu
Sonny menambahkan, selama di Indonesia, HMNS pernah tinggal di Apartemen Puncak Permai Surabaya. Visa HMNS berlaku sampai 9 Mei 2022, dan sempat diperpanjang hingga 8 Juni 2022.
Perbuatan HMNS terungkap ketika
petugas imigrasi melakukan pengawasan lapangan di Kabupaten Gresik pada tanggal 18 Mei 2022.
Di sana, petugas menemukan HMNS tengah bekerja di sebuah perusahaan kayu.
"HMNS sedang melihat kayu yang nantinya akan ditawarkan kepada customer di Dubai, India. Yang bersangkutan sudah 4 hingga 6 kali datang ke perusahaan tersebut sejak kedatangannya ke Indonesia," bebernya.
Dia bukan hanya jadi broker kayu, namun juga menjajaki bisnis makanan ringan dan batu bara.
Sementara HMNS kepada petugas mengaku, tujuannya ke Indonesia untuk melancong.
Namun, bukti dan keterangan yang diperoleh petugas berbeda dengan izin tinggalnya.
"Rencananya, WNA India akan kami deportasi ke negara asalnya pada Minggu (5 Juni 2022)," pungkas Soni. ***