Saat PPKM, Puluhan TKA Malah Masuk Indonesia, Begini Kata Ditjen Imigrasi

- 8 Agustus 2021, 19:02 WIB
Ilustrasi: Saat PPKM, Puluhan TKA Malah Masuk Indonesia,
Ilustrasi: Saat PPKM, Puluhan TKA Malah Masuk Indonesia, /Antara Foto/Fauzan

ZONA SURABAYA RAYA - Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk Indonesia di saat masih diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat lonjakan kasus Covid-19.

Seperti 34 TKA yang masuk ke Indonesia pada Sabtu 7 Agustus 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Mereka datang dengan menumpang pesawat Citilink dengan kode QG8815.

Dari 37 penumpang pada pesawat itu, diketahui 34 orang warga negara asing (WNA) dan 3 orang lagi warga negara Indonesia (WNI).

Menanggapi masuknya TKA saat PPKM, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) angkat bicara. Ke-34 TKA tersebut diklaim telah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19 dan memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Baca Juga: Lionel Messi Menangis Ucapkan Perpisahan dengan Barcelona, Begini Ekspresinya

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya, Minggu 8 Agustus 2021.

Angga menjekaskan puluhan TKA itu telah dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS.

Menurut Angga, mereka masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021.

Baca Juga: Kuota 10 Ribu, Vaksinasi Massal di Kodam V Brawijaya Surabaya, 9 Agustus 2021, Simak Syarat Daftar!

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah