ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan penyembunyian beberapa aset tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) yang diduga memakai nama pihak lain.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri usai agenda pemeriksaan empat saksi di Gedung KPK, Jakarta.
Empat saksi tersebut diperiksa KPK dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Puput Tantriana.
"Ya, terkonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penyembunyian sejumlah aset milik tersangka PTS dengan memakai sejumlah nama pihak lain," ungkap Ali Fikri, di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.
Empat saksi tersebut di periksa KPK dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Puput Tantriana.
Selain dia, ada tiga pihak swasta yang di periksa KPK. Mereka antara lain Muhammad Arief Budhi Santoso, Roni Y Hoetomo, dan Luqmanul Hakim.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Helikopter AW-101 Rp514 Miliar, KPK Periksa Tersangka dari Pihak Swasta, Ini Perannya
Sebelum ini, KPK telah menetapkan Puput dan sang suami Hasan Aminuddin, sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.