KPK Resmi Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Bogor Ade Yasin dalam Kasus Dugaan Suap

- 28 April 2022, 09:19 WIB
Ade Yasin saat ditangkap KPK
Ade Yasin saat ditangkap KPK /Tangkapan layar pikiran rakyat/

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi menetapkan tersangka sekaligus tahan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

"KPK tahan delapan tersangka selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 April 2022, dini hari.

Delapan tersangka tersebut antara lain, sebagai pemberi suap adalah Bupati Bogor Periode 2018-2023 Ade Yasin (AY) dan Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA).

Lalu ada Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan Pejabat BPK terkait Dugaan Suap

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM) dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM),

Kemudian ada pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

"AY dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ucap Firli.

Berikutnya, MA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, IA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, dan RT ditahan di rutan pada Gedung Merah Putih KPK.

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah