10 Pengusaha Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo, Ini Daftar Namanya

- 24 Maret 2022, 14:42 WIB
10 Pengusaha Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo, Ini Daftar Namanya
10 Pengusaha Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo, Ini Daftar Namanya /Antara/Benardy Ferdiansyah

ZONA SURABAYA RAYA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan, terkait kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Kali ini, giliran 10 pengusaha yang dipanggil KPK untuk diperiksa. Mereka diduga rekanan Pemkab Sidoarjo, yang pernah mengerjakan proyek di Sidoarjo.

Kasus ini merupakan pengembangan dari mantan Bupati Sidoarjo yang telah divonis selama tiga tahun penjara dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sidoarjo.

"Hari ini, pemeriksaan sepuluh saksi tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Sidoarjo," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 24 Maret 2022.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Proyek, Anak Mantan Bupati Sidoarjo Amir Aslichin Tidak Bersedia Diperiksa KPK

Ke-10 saksi itu antara lain:
1. Jefri Suryono selaku Direktur PT Bumi Samudera Jedine
2. Arifin selaku wiraswasta dan Direktur PT Nelayan Tenggara
3. Cagah Eko Wibowo selaku Komisaris PT Gentayu Cakra Wibowo
4. Najib Abdurrauf Bahasuan selaku Direktur Utama Behaestex
5. Pemilik Sae Family Reflexiology, yakni Christina Natalia.
6. Wiraswasta Ibnu Gopur SH
7. Imma Noer Fatimah selaku pihak swasta dari PT Noor Semangat
8. Budi Santoso selaku pihak swasta PT Bumi Samudera Jedine
9. Manajer Pabrik PT Hexamitra Charcoalindo/Manajer Keuangan PT Gresik Mustika Timur, yakni Harun Abdi Harianto
10. Karyawan PT Nelayan Tenggara, yaitu Mundjiah.

Baca Juga: Kontrak di Persebaya Habis 31 Maret 2022, Arif Satria Berharga Rp4,3 M Dikabarkan Bakal Pergi, Ini Profilnya

Kasus dugaan gratifikasi tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan kawan-kawan.

Namun, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x