Sebelumnya, Bareskrim telah menangkap dan melakukan penahanan terhadap Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Di sisi lain, perkara Fahrenheit ini juga bergulir di Polda Metro Jaya. Ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni D, ILJ, DBC, dan MF. ***