ZONA SURABAYA RAYA- Hendry Susanto, bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, yang diduga membawa kabur uang nasabah atau investor Rp5 triliun akhirnya ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Hendry Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading Fahrenheit, sebelum ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Sedang modus penipuan robot trading Fahrenheit ini, Hendry Susanto meyakinkan korbannya dengan slogan D4, yakni Duduk Diam, Dapat Duit.
Bagaimana detik-detik penangkapan bos investasi bodong robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto hingga ia ditahan?
Baca Juga: Publik Jepang Kaget, Taisei Marukawa Calon Pemain Terbaik dan Fenomenal Sejak Dipoles Persebaya
Ternyata, penyidik Bareskrim Polri tak kesulitan untuk meringkus Hendry Susanto.
Awalnya, Hendry dipanggil Bareskrim Polri Senin, 21 Maret 2022, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Fahrenheit ini. Ia datang ke Bareskrim sekitar pukul 12.30 WIB.
Dalam pemeriksaan diketahui Hendry ternyata bos perusahaan robot trading Fahrenheit, yakni PT FSP Akademi Pro, dengan jabatan direktur.
Dari fakta itu, penyidik menaikkan status Hendry menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan pada Senin malam.