Kini Giliran Istri dan Manajer Doni Salmanan Akan Diperiksa

- 11 Maret 2022, 17:15 WIB
Doni Salmanan dan Istri
Doni Salmanan dan Istri /Instagram @dinafajrina/

ZONA SURABAYA RAYA – Doni Salmanan yang dilaporkan pada 3 Maret 2022 lalu kini sudah menjadi tahanan Bareskrim Polri. Doni Salmanan menjadi tersanka dan ditahan atas kasus judi online trading binary option melalui aplikasi Quitex.

Kini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan terhadap istri dan manajer Doni Salmanan.

Istri dan manajer Doni Salmanan akan dijadwalkan Senin, 14 Maret 2022 akan diperiksa.

“Istri dan manajer DS sudah kami panggil pada Senin, 14 Maret 2022. Akan kami periksa bersama saksi-saksi lainnya,” ucap Direktrut Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri.

Baca Juga: Aset INDRA KENZ Rp43,5 Miliar Disita Ternyata Segini Keuntungan Affiliator Saat Korban Loss

Ia juga menyebutkan sampai saat ini tim penyidikan masih terus berjalan. Sudah sebanyak 26 orang saksi diperiksa, yang terdiri dari 18 saksi dan delapan saksi ahli.

Asep juga menjelaskan, bahwa pihaknya sedang berupaya untuk menyita aset tersangka Doni Salmanan. Untuk menelusuri aset-aset Doni Salmanan pihaknya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko juga menerangkan, bahwa delapan dari 26 orang saksi yang telah diperiksa merupakan saksi ahli.

Baca Juga: Disorot Kembali, Momen Kiky Saputri Roasting Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan, Sombong Amat

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah