Gawat Rumah INDRA KENZ Bakal Disita Bareskrim

- 2 Maret 2022, 17:35 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz /Instagram

ZONA SURABAYA RAYA - Hingga kini, penyidik bersama PPATK telah memblokir empat rekening milik Indra Kenz. Terkait hal itu, masih belum diketahui secara pasti nominal dalam empat rekening tersebut, namun diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah

Penyidik Bareskrim Polri masih terus menelusuri aset milik Indra Kenz yang berkaitan dengan kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Selain uang, rumah milik crazy rich asal Medan itu juga menjadi salah satu target penyitaan jika terbukti hasil kejahatan dari aplikasi Binomo.

"Mau menyita rumah," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: Aset INDRA KENZ Bakal diTracing Bareskrim Polri

Seperti diketahui, selain melakukan penyitaan aset, penyidik juga akan melakukan tracing untuk menyelidiki aliran uang yang didapatkan Indra Kenz dari aplikasi Binomo termasuk yang diterima keluarga hingga pacarnya.

"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya," terangnya pada Selasa 1 Maret 2022 kemarin.

Namun demikian, Whisnu menjelaskan penyitaan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Sebab, penyidik harus terlebih dulu mengajukan izin penetapan ke Pengadilan Negeri.

"Harus izin dulu ke pengadilan, kalau sudah keluar putusan baru kita sita," sambungnya.

Baca Juga: INDRA KENZ Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan Berita Bohong

Lebih lanjut, Whisnu mengungkap penyidik sudah mengajukan izin ke pengadilan negeri setempat untuk melakukan penyitaan. Saat ini, pihaknya tengah menunggu putusan dari pengadilan.

"Sudah kami ajukan, tinggal tunggu putusan saja. Jadi biar kita tidak salah dalam administrasi penyidikan," jelas Whisnu.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Polda Metro Jaya Bareskrim Polri YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x