Aset INDRA KENZ Bakal diTracing Bareskrim Polri

- 26 Februari 2022, 22:42 WIB
Indra Kenz, Afiliator Binary Option Binomo ditetapkan Menjadi Tersangka oleh Bareskrim Polri
Indra Kenz, Afiliator Binary Option Binomo ditetapkan Menjadi Tersangka oleh Bareskrim Polri /Tangkapan layar Instagram @indrakenz

ZONA SURABAYA RAYA - Sebagai tindak lanjut kasus tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bareskrim Polri melakukan tracing terhadap aset-aset yang dimiliki Indra Kenz untuk mengusut aliran dana dari aplikasi Binomo.

Indra Kesuma (alias Indra Kenz) telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seperti diketahui, Indra Kenz langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan atau judi online melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: INDRA KENZ Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan Berita Bohong

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama tujuh jam didampingi kuasa hukumnya Wardaniman Larosa.

Dalam penetapan tersangka ini, penyidik telah mengantongi sejumlah bukti kuat antara lain keterangan para saksi, saksi ahli hingga barang bukti terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kemudian tindak lanjut dari penyidikan yang pertama penyidik akan melakukan tracing terhadap aset milik saudara IK yang terkait dengan transaksi yang dilakukan, yang ada hubungannya dengan perkara kasus ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu 26 Februari 2022.

Mamun demikian dikatakan Ramadhan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan penyitaan aset Indra Kenz. Adapun sejumlah barang yang sudah disita antara lain, rekening koran pada korban, flashdisk berisi konten YouTube Indra Kenz.

Baca Juga: Indra Kenz Akhirnya Mengakui Aplikasi BINOMO ILEGAL

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Mabes Polri PPATK.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x