Duo Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan Diduga Lakukan Pencucian Uang Lebih Rp100 Miliar, Ini Temuan PPATK

- 6 Maret 2022, 18:42 WIB
Duo crazy rich Indra Kenz (kiri) dan Doni Salamanan (kanan) yang diduga terlibat penipan investasi bodong
Duo crazy rich Indra Kenz (kiri) dan Doni Salamanan (kanan) yang diduga terlibat penipan investasi bodong /Instagram/@indrakenz/@salmanan

"Akan disita segera," kata Whisnu Jumat lalu 4 Maret 2022.

Baca Juga: Tunggu Elf Ganti Ban di Pinggir Tol Kejapanan, Rombongan asal Malang Disasak Truk, 1 Tewas, Pelaku Kabur

Adapun aset-aset Indra Kenz yang terlacak oleh penyidik, nilainya lebih dari Rp100 miliar. Di antara aset tersebut adalah:

  1. Dua unit mobil mewah. Yakni, yakni mobil listrik Tesla model 3 dan Ferari tipe California keluaran tahun 2012.
  2. Sebuah rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang
  3. Satu unit rumah di Medan, senilai kurang lebih Rp1,7 miliar
  4. Satu unit rumah di wilayah Tangerang.
  5. Satu apartemen milik Indra Kenz di Medan
  6. Empat buah rekening masing-masing atas nama Indra Kenz juga telah diblokir.

Selain Indra, polisi juga tengah menyidik kasus serupa yang menyeret nama Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan.

Baca Juga: VIDEO: Detik-detik Pemobil Terekam Tabrak Sepeda Ibu-ibu Beserta Dagangannya

Doni Salmanan dilaporkan oleh korban berinisial RA ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.

"Doni Salmanan dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko

Penyidik telah meningkatkan penanganan perkara yang menjerat Doni Salmanan dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat lalu.

Sebanyak 10 saksi diperiksa, yang terdiri atas tujuh saksi korban dan tiga saksi ahli. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah