Indra Kenz Akhirnya Mengakui Aplikasi BINOMO ILEGAL

- 18 Februari 2022, 18:00 WIB
Indra Kenz sampaikan permohonan maaf kepada korban yang merasa dirugikan dengan investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Indra Kenz sampaikan permohonan maaf kepada korban yang merasa dirugikan dengan investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo. /Instagram @indrakenz

ZONA SURABAYA RAYA - Indra Kenz, crazy rich Medan yang juga merupakan influencer sekaligus afiliator aplikasi trading Binomo akhirnya mengakui bahwa aplikasi trading yang dipromosikannya adalah ilegal.

Sebelumnya diketahui bahwa Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo. Dari hasil pemeriksaan para korban, Indra Kenz diketahui mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal di Indonesia.

Selain itu, melalui media sosial pribadinya, Indra Kenz juga turut mengajarkan strategi trading yang menguntungkan.

Baca Juga: INDRA KENZ Mendadak ke Turki Jelang Pemeriksaan, BARESKRIM: Kita Sudah Punya Rencana Penyelidikan

Tak hanya itu, sesuai laporan yang dihimpun ZonaSurabayaRaya dari laman PMJ News, Jumat 18 Februari 2022 diketahui bahwa masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda-beda, antara lain, MN rugi Rp540 juta, LN rugi Rp51 juta, RSS rugi Rp60 juta, FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1,1 miliar, EK rugi Rp1,3 miliar, AA rugi Rp3 juta, hingga RHH rugi Rp300 juta. Jika diakumulasikan, total kerugian dari 8 korban akibat aplikasi Binomo ini mencapai tiga miliar rupiah lebih.

Dilansir juga dari YouTube Seleb On Cam News, Jumat 18 Februari 2033, penyidik juga sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz pada hari ini di Bareskrim Polri. Namun, Indra Kenz tak memenuhi panggilan tersebut lantaran masih menjalani pengobatan di Turki.

Sementara itu, crazy rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz melalui akun Instagramnya @indrakenz, Jumat 18 Februari 2022, menyampaikan permohonan maaf kepada para korban Binomo yang merasa dirugikan. Ia juga mengakui bahwa aplikasi trading Binomo ilegal.

"September 2019 lalu, saya pernah memberikan statment melalui YouTube saya bahwa aplikasi Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut jelas salah dan keliru," ujar Indra Kenz melalui akun Instagramnya @indrakenz.

"Di awal tahun 2020 saya sudah mengklarifikasi dengan memberikan pernyataan baru yang menyebut platform Binomo itu ilegal," lanjutnya.

Baca Juga: Indra Kenz Promosikan Trading Binomo Legal, Faktanya Aplikasi ini Diblokir Bappepti Karena Tak Berijin Resmi

Ia kemudian kembali mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh korban yang merasa dirugikan atas konten trading melalui aplikasi Binomo yang ia unggah di akun YouTube, Instagram hingga Telegram.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: PMJ News Instagram @indrakenz YouTube Seleb On Cam News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah